Oleh:
Ni Ketut Wahyuningsih, S.Pd.SD
A. PENDAHULUAN
Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia adalah modal utama pembangunan berkelanjutan. Apabila sumber daya tersebut tidak dikelola dengan baik maka perekonomian terancam. Selain itu, negara menanggung biaya tinggi akibat tingkat produktivitas sumber daya alam yang semakin berkurang dan juga kualitas sumber daya manusia yang menurun akibat buruknya kesehatan karena polusi (Purwanti, 2021).
Tujuan pembangunan bekelanjutan atau disebut dengan SDGs atau Sustainable Development Goals yang menjadi topik utama dalam bidang sektor ekonomi dan lingkungan hidup. Perekonomian dan perindustrian bukan sekedar mengelola bagaimana sumber daya alam dapat diproduksi menjadi bahan baku utama untuk memproduksi barang jadi yang dikonsumsi, melainkan model ekonomi dimana kegiatan produksi dan konsumsi tidak memberikan dampak buruk bagi lingkungan, karena berfokus pada penggunaan kembali, perbaikan, pembuatan ulang, dan daur ulang sehingga dapat mengurangi produksi limbah dan penggunaan sumber daya yang disebut dengan Ekonomi Sirkular (Perencanaan & Nasional, 2022) (Zulfa Emalia, Imam Awaluddin, Dian Fajarini, 2023).
Ekonomi Sirkular merupakan suatu model yang berupaya memperpanjang nilai kegunaan dari suatu bahan baku, produk jadi, dan sumber daya yang ada agar dapat dipakai dan digunakan kembali. Prinsip dari ekonomi sirkular mencakup dari pengurangan limbah dan polusi, baik berupa benda padat, cair, maupun, gas yang dapat merusak lingkungan apabila tidak diolah dan dibuang secara baik dan diperlukannya alternatif untuk mengurangi efek negatif dari limbah tersebut agar bisa diubah menjadi suatu produk yang dapat bermanfaat dengan memiliki nilai jual (Perencanaan & Nasional, 2022) (Zulfa Emalia, Imam Awaluddin, Dian Fajarini, 2023).
Prinsip ekonomi sirkular mulai digulirkan di Indonesia beberapa tahun terakhir khususnya pada industri. Namun, prinsip pengelolaan barang/sampah ini belum cukup popular di masyarakat bahkan belum diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan prinsip ini pun masih parsial di kalangan penggiat lingkungan berbasis minim sampah (zero waste). Kegiatan penggiat minim sampah masih sesuai dengan fokus kegiatannya masing-masing. Tentunya langkah baik dari ekonomi sirkular ini tidak sebatas dari dukungan komunitas atau pemerintah. Hal ini harus dilakukan setiap individu atau setidaknya setiap rumah tangga. Tentu saja tuntutan perubahan prilaku masyarakat untuk berpihak pada ekonomi sirkular harus diawali dengan adanya pengetahuan sebelumnya (Handawati & Mataburu, 2020).
Bali merupakan daerah yang pendudukanya sebagian besar penduduk Bali memeluk agama Hindu. Umat Hindu di Bali sangat menjujung tinggi budaya dan tradisi yang dimiliki. Upacara dan ritual menjadi keseharian umat Hindu Bali yang tidak berhenti pelaksanaanya. Ini yang menyebabkan Bali memiliki tumpukan sampah yang banyak dari sampah sisa upacara adat dan rumah tangga. Sebuah penelitian terbaru dari Bali Partnership menunjukkan bahwa timbulan sampah di Pulau Bali mencapai 4.281 ton per hari. Sebesar 60% dari total sampah tersebut merupakan sampah organik, 20% sampah plastik, dan sisanya terdiri dari kertas, logam, gelas dan sampah dari Pura. Pulau Bali yang memiliki julukan Pulau Seribu Pura juga merupakan salah satu kontributor sampah di TPA. Jenis sampah dari tempat suci Pura sebagian besar adalah sampah dari sisa kegiatan upacara adat. Sekitar 3 juta umat Hindu yang melakukan persembahyangan di Pura juga turut berpengaruh terhadap produksi sampah sisa upacara adat. Peningkatan produksi sampah tersebut belum diikuti dengan upaya pengelolaan sampah yang sesuai. Sehingga, sampah dari Pura umumnya dikumpulkan dan diangkut ke TPA untuk ditimbun bersama jenis sampah lainnya. Pemilahan yang dilakukan di rumah tangga juga tergolong rendah, sehingga sampah canang masih tercampur dengan sampah lainnya (Wijaya & Putra, 2021).
Masalah sampah plastik sangat mengancam dunia pariwisata nasional khususnya di Bali. Sampah secara estetis pasti akan mengganggu wisatawan, tapi sampah plastik memiliki dampak yang jauh lebih serius, karena mikroplastik bisa mencemari ikan yang jika dimakan manusia bisa menyebabkan masalah kesehatan termasuk kanker. Apalagi sejak lama Bali bercita-cita menjadi clean and green island (pulau yang bersih dan hijau). Sehubungan dengan itu, Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan inovasi terbaru yang dilakukan dalam upaya mengurangi timbulan sampah plastik. Hal ini sangat mendukung Tema RKP 2019, terutama untuk mendukung prioritas pertama yaitu “Pembangunan Manusia melalui Pengurangan Kemiskinan dan Peningkatan Pelayanan Dasar” di mana diharapkan dengan terwujudnya lingkungan hidup yang baik akan dapat meningkatkan kualitas manusia dari sisi kesehatannya. Demikian pula turut mendukung prioritas ketiga yaitu “Penguatan Nilai Tambah Ekonomi dan Penciptaan Lapangan Kerja melalui Pertanian, Industri, Pariwisata dan Jasa Produktif lainnya” di mana masalah sampah juga berdampak besar kepada sektor pariwisata. Inovasi yang dilakukan bertujuan untuk menjaga kesucian, keharmonisan, keselarasan dan keseimbangan lingkungan hidup, mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat timbulan sampah plastik, menjaga ekosistem, menjamin kesehatan masyarakat, hingga menjamin generasi masa depan untuk tidak tergantung pada penggunaan plastik. Dengan adanya inovasi ini, output yang diharapkan adalah terjadinya pengurangan timbulan sampah plastik sampai dengan 60-70%, sehingga tercapainya outcome yang berupa meningkatnya kualitas lingkungan hidup di Bali yang akan berdampak positif kepada kualitas hidup masyarakat Bali dan juga sektor pariwisata (Kubontubuh, 2018).
Dengan ditetapkannya Peraturan dalam Kementrian LHK No. 32 Tahun 2009 mengenai keamanan dan kelestarian lingkungan, perlunya kesadaran oleh masayarakat sebagai warga negara yang baik agar selalu menjaga lingkungan supaya tetap asri. (Aryanti, 2016). Pendidikan publik tentang masalah lingkungan yang kompleks terkait dengan timbulan sampah diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Faktor penyebab masalah lingkungan didasarkan pada pemikiran dan perilaku manusia. Partisipasi aktif warga menjadi faktor penting dalam upaya pengelolaan sampah (Firmansyah et al., 2021).
Kondisi demimikan mengharuskan setiap penduduk yang ada di Bali harus diajarkan peduli sampah sejak dini agar lingkungan tetap terjaga dan nyaman untuk dikunjungi. Pendidikan peduli sampah sejak dini menjadi program yang dilaksankan di SD Cipta Dharma yang dibungkus sebagai program kreatif dan inovatif.
Kegiatan pelaksanaan program kreatif dan inovatif di SD Cipta Dharma memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar dalam kurikulum, baik kurikulum K13 maupun kurikulum Merdeka. Kegiatan-kegiatan tersebut berupa POP (Program Organisasi Penggerak) dan Program kerjasama dengan Lembaga lainnya. Organisasi yang telah ditetapkan sebagai pelaksana dapat berpartisipasi dalam Program Organisasi Penggerak untuk melaksanakan peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Organisasi yang sudah terdaftar dalam Komunitas Penggerak memiliki peluang untuk berpartisipasi dalam Program Organisasi Penggerak. Program ini akan mendorong hadirnya Sekolah Penggerak yang berkelanjutan dengan melibatkan peran serta organisasi. Fokus utamanya adalah peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan hasil belajar peserta didik. Organisasi yang berpartisipasi dapat menerima dukungan pemerintah untuk mentransformasi sekolah menjadi Sekolah Penggerak. Organisasi Penggerak hadir sebagai langkah lompatan dan perwujudan inovasi pembelajaran untuk menghadapi tantangan dalam meningkatkan hasil belajar peserta didik yang fokus pada peningkatan literasi, numerasi dan penguatan pendidikan karakter. SD Cipta Dharma terpilih dan turut serta Program Organisasi Penggerak yang diselenggarakan oleh Kemenristek dan Bali Wastu Lestari. Program kerjasama dengan lembaga lain dilakukan bersama dengan Dinas DLHK, Kantor Desa Sumerta Kelod dan Program SPOSSA bersama Komunitas Malu Dong dan Sekolah di Jepang. Program –program yang bekerjasama dengan lembaga lain ini lebih memfokuskan ke kegiatan pendidikan Lingkungan Hidup dengan mengimplemantasikan ekonomi sirkular pengelolaan sampah.
Implementasi dari Ekonomi Sirkular di SD Cipta Dharma sudah berlangsung sejak tahun 2022. Sebelumnya apabila kita membahas tentang pengertian Ekonomi Sirkular, yaitu sistem industri yang bersifat restoratif dan regeneratif dengan suatu desain yang menggantikan konsep ‘akhir hidup’ produk ke arah penggunaan energi yang terbarukan, menghilangkan penggunaan bahan kimia beracun, serta bertujuan untuk penghapusan limbah melalui desain unggul bahan, produk, sistem, dan model bisnis program peduli sampah (DULIPAH).
B. PEMBAHASAN
1. Pengelolaan Limbah sebagai Implementasi Ekonomi Sirkular.
Pengelolaan limbah adalah salah satu bentuk implementasi ekonomi sirkular. Ellen MacArthur Foundation (2013:7), komunitas yang mempopulerkan ekonomi sirkular berpendapat bahwa inti dari ekonomi sirkular adalah; pertama, untuk mendesain limbah, produk-produk yang dikonsumsi dapat didaur ulang dan dijadikan sumber produksi kembali. Kedua, terpilahnya limbah jangka panjang dan jangka pendek. Ketiga, energi yang diperlukan pada sistem ini adalah energi hijau, sekaligus untuk mengurangi pemakaian sumber energi yang tidak dapat diperbaharui. Pernyataan di atas menjadikan pengelolaan limbah sebagai desain utama konsep ekonomi sirkular dengan menelaah komponen produk dan memperhatikan sumber energi yang dipakai untuk mengelola produk tersebut. Pada gambar dapat diperhatikan bahwa limbah dari konsumsi terpilih menjadi dua jenis yaitu manufaktur dan pangan. Sebelum dibuang secara langsung, sebagai konsumen, kita dapat mendaur ulang sampah tersebut ke dalam berbagai macam produk olahan. Dalam ekonomi sirkular, pengelolaan limbah dilakukan baik oleh produsen maupun konsumen. Berdasarkan penelitian Nells et.al (2016:3) tentang pengelolaan limbah di Jerman, ekonomi sirkular bertujuan untuk menjadikan pengelolaan limbah menjadi pengelolaan sumber daya. Bahan mentah yang digunakan untuk industri didapatkan dari limbah yang telah diolah. Jerman membuat pabrik pengolahan limbah, membuka kesempatan kerja dan berhasil mengajak industri-industri besar turut berpartipasi dalam pengelolaan limbah mereka. Model sirkular seperti ini memberikan manfaat tidak hanya untuk manusia tetapi juga untuk lingkungan Dengan mengacu kepada definisi-definisi di atas, pendekatan ekonomi sirkular sendiri, titik beratnya adalah pada desain mikro, dimana eksternalitas (limbah) dapat dikelola dengan baik, sehingga limbah juga dapat bermanfaat pada siklus ekonomi dan juga memberikan nilai tambah bagi lingkungan dengan mengurangi dampak polusi (Purwanti, 2021).
2. Geliat DULIPAH Sebagai Wadah Implementasi Ekonomi Sirkular Di SD Cipta Dharma
Pada pelaksanaan DULIPAH yang berlangsung setiap hari Jumat, Sampah yang dibawa oleh siswa akan ditukar dengan uang. Uang tersebut dimasukkan dalam rekening siswa yang bekerjasama dengan BPD. Adapun sampah sampah yang dikumpulkan dibagi dalam beberapa kategori yaitu; Plastik, Kertas,Logam, Botol Kaca, dll. Masing masing kategori memiliki nilai harga yang berbeda beda.
C. KESIMPULAN
DULIPAH sebagai wadah implementasi ekonomi sirkular karena pada kegiatan ini sampah tidak hanya dapat dikelola dengan baik, tetapi juga bermanfaat pada siklus ekonomi. Siklus ekonomi yang dimaksud siswa mendapatkan uang dari penukaran sampah serta memberikan nilai tambah bagi lingkungan.
Daftar Pustaka
Firmansyah, G. C., Herlambang, A. S., & Sumarmi, W. (2021). Peran Sirkular Sampah Produk Untuk Meningkatkan Produktivitas Usaha Masyarakat Desa Bagorejo. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 9(2), 172. https://doi.org/10.37064/jpm.v9i2.9769
Handawati, R., & Mataburu, I. (2020). Mengenalkan Kegiatan Ekonomi Sirkular Personal Sekolah Dasar. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat 2020, 8, 71–82.
Kubontubuh, E. D. (2018). Bali Bebas Sampah Plastik (menuju “Clean and Green Island”). Jurnal Bali Membangun Bali, 2(1), 41–46. https://doi.org/10.51172/jbmb.v2i1.38
Purwanti, I. (2021). Konsep Implementasi Ekonomi Sirkular dalam Program Bank Sampah (studi kasus: keberlanjutan bank sampah Tanjung). AmaNu: Jurnal Manajemen Dan Ekonomi, 4(1), 89–98. https://jurnal.unugha.ac.id/index.php/amn/article/view/40/55
Wijaya, I. M. W., & Putra, I. K. A. (2021). Potensi Daur Ulang Sampah Upacara Adat Di Pulau Bali. Jurnal Ecocentrism, 1(1), 1–8.
Zulfa Emalia, Imam Awaluddin, Dian Fajarini, F. S. P. (2023). PENERAPAN EKONOMI SIRKULAR MELALUI PEMBUATAN LILIN AROMA TERAPI DARI MINYAK BEKAS. BEGAWI : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Lampung, 1(1), 38–42.